Foto: Ist
JAKARTA - Pengamat Komunikasi Effendi Gazali menilai, upaya impeachment yang dilakukan pihak tertentu dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah logika yang tidak masuk akal.
"Persoalannya adalah dasar-dasar menyampaikan itu (impeachment) apa dan logika hukumnya apa. Saya pikir itu yang paling utama, jangan lantas jadi sensitif begitu," kata Effendi seusai menghadiri acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Effendi menjelaskan, upaya pemakzulan tersebut sah-sah saja dilakukan jika seseorang tidak menyukai presiden dan menuntutnya untuk mundur.
"Tetapi yang menjadi persoalan dasar hukumnya apa. Kenapa orang melakukan impeachment, itu yang harus dipelajari," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar. Dia menilai justru dengan hal tersebut peluang buat SBY untuk mengakhiri kemelut tersebut.
"Saya pikir SBY punya peluang mengakhiri ini dari pada berpidato semalam. Intervensi itu halal sepanjang jalur dan memiliki tujuan yang benar," tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie menjelaskan ada pihak yang ingin memanfaatkan kasus Bibt-Chandra agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meletakkan jabatnnya.
Ini terlihat dari upaya adanya intervensi hukum kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut. Jika SBY terjebak, maka Presiden terpilih tersebut melanggar Undang-Undang Dasar dan gampang untuk dilakukan upaya pemakzulan. (kem)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan