getting time...

Jaksa P21, Upaya Paksa Chandra Mundur dari KPK

Rizka Diputra - Okezone
Selasa, 24 November 2009 17:09 wib
Chandra M Hamzah (Foto: okezone)
Chandra M Hamzah (Foto: okezone)

JAKARTA - Menjelang pernyataan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, beredar isu bahwa dua pimpinan KPK nonaktif itu ?dipaksa' mundur total dari jabatannya.

Menurut Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, hal itu diduga juga berkaitan dengan langkah Kejaksaan Agung yang tetap melanjutkan proses hukum Chandra Hamzah.

"Jangan-jangan P21 ini juga skenario agar Chandra dan Bibit tidak punya jalan lain," ujarnya saat menyampaikan keterangan pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2009).

Menurutnya, jika rumor yang menyebutkan bahwa Menkum HAM Patrialis Akbar bernegosiasi agar Bibit dan Chandra mau mundur itu benar, maka ada upaya untuk menghancurkan KPK.

"Ini skandal baru. Ini politik menghancurkan KPK lewat pintu belakang," imbuhnya.
(lam)

  • heru rohadi » 0 Tanggapan
    setelah ada rekaman.... kpk sedang di usahakan untuk di lemahkan. apalagi kalo bibit candra tetap di kpk, mereka yang terkait dengan kasus ini akan semakin gerang
    Beri Tanggapan Laporkan
  • in memoriam » 0 Tanggapan
    KALAU BENAR KENAPA HARUS KITA PAKSAKAN UNTUK SKPP... NANTIPUN AKAN BEBAS DI SIDANG PENGADILAN... JADI LANJUTKAN !!! JALANMU SUDAH BENAR.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • lely » 0 Tanggapan
    NAH... INILAH NEGARA KITA ,POLITIK NEGERI KITA.. SEMUANYA MESTI DIJALANKAN LEWAT KOMPROMI-KOMPROMI YANG RUWET...... AH MASA BODOH ..IKUTAN GUS DUR AJA HE HEE
    Beri Tanggapan Laporkan
  • bas » 0 Tanggapan
    Ya apapun yg terjadi hukum harus di tegakkan. kami rindu kedamaian dan keadilan
    Beri Tanggapan Laporkan
  • arif » 0 Tanggapan
    ya begini kalo hidup di antara makelar semua diitung untung ruginya, bisa dinego dan TST. selamatkan KPK dari serangan jin, setan, iblis lebih-lebih dari manusia tak bermoral
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.