o1 o2

Nusantara


Sabda Kusuma Tolak Tinggalkan Menara

Selasa, 24 November 2009 - 02:22 wib
text TEXT SIZE :  
Share

KUDUS - Pimpinan aliran Sabda Kusuma yang diputuskan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, Kusmanto Sujono alias Raden Sabda Kusuma, menantang warga lingkungan Menara untuk bersumpah. Dia ingin mendengar secara langsung dari seluruh warga Desa Kauman Menara bahwa keberadaannya di tempat itu telah meresahkan.

Tantangan tersebut disampaikan Sabda Kusuma melalui pengacaranya Widodo saat melakukan pembicaraan dengan perangkat Desa Kauman dan tokoh-tokoh Islam di lingkungan Menara Kudus di Balai Desa Kauman, Senin (23/11/2009).

Namun, baik perangkat desa maupun tokoh-tokoh agama yang hadir mengabaikan tantangan itu. Sebab, di lingkungan Menara tidak ada adat sumpah dalam menyelesaikan sebuah permasalahan.

"Kalau memang warga menghendaki Raden Sabda Kusuma pindah dari sini (Kauman), maka warga harus bersumpah jika mereka benar-benar diresahkan oleh keberadaan Raden Sabda Kusuma," kata Widodo.

Selain menantang warga untuk bersumpah, Sabda Kusuma juga menolak untuk pindah dari kediamannya di RT 01/RW 01 Kauman. Dia meminta warga untuk bersabar menunggu proses hukum selesai.

Permintaan tersebut sempat ditolak pihak tokoh agama. Akan tetapi, mereka kembali member toleransi dengan pertimbangan tidak ingin memperuncing masalah.

Karena tetap bersikukuh tidak ingin pindah, Sabda Kusuma diminta membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai. Dalam suratnya, pria berusia 40 tahun tersebut menyatakan siap meninggalkan Kauman jika proses hukum telah selesai dilakukan pihak kepolisian.

"Saya siap meninggalkan Kauman setelah proses yang dilakukan kepolisian selesai. Baik saya dinyatakan bersalah atau tidak bersalah oleh pihak kepolisian, saya tetap akan pindah. Saya sendiri juga siap jika diminta untuk bersumpah bahwa saya tidak pernah melakukan apa yang melanggar ajaran agama. Saya ini hanya difitnah," ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Kauman Rofiqul Hidayat mengatakan, dengan adanya surat pernyataan ini pihaknya memiliki pegangan yang kuat. Selama ini, banyak warga desa yang mempertanyakan kapan Sabda Kusuma pergi.

"Sehingga, surat ini bisa jadi jawaban jika ada pihak-pihak di desa yang mempertanyakan status Sabda Kusuma sekarang," terang Hidayat.

Sementara, penyidik Polres Kudus terus berupaya mengungkap kasus ini. Untuk saat ini, penyidik memfokuskan pada siapa yang sebenarnya menyusun buku Lempiran Sabdaku-Suma. Buku ini sebelumnya diakui dibuat oleh dua orang dekat Sabda Kusuma yakni Abdul Latif dan Abdul Kholik.

Kapolres Kudus AKBP M Mustaqim melalui Kasatresrkim IPTU Suwardi mengatakan, dua orang tersebut telah dipanggil untuk diminta memberikan keterangan kepada penyidik.

"Selain dua orang yang diduga menyusun diktat, kami telah meminta keterangan dari sepuluh saksi. Klarifikasi terhadap beberapa saksi ini diarahkan untuk mengungkap kebenaran tentang siapa sebenarnya yang membuat kedua diktat lain yang tidak diakui kelompok Sabda," kata Suwardi.
(Sundoyo Hardi/Koran SI/hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • Selasa, 09 Februari 2010 22:18 wib

    Parah.. Bapak di Berebes Perkosa Tiga Anaknya

  • Selasa, 09 Februari 2010 21:02 wib

    Berkabung Gempa, Imlek di Padang Tanpa Barongsai

  • Selasa, 09 Februari 2010 20:17 wib

    Motif Penembakan Anggota Polisi Diduga Dendam

  • o3 o4