(foto:ilustrasi)
BANDUNG - Ada-ada saja ulah pejabat di Kota Bandung. Saat ditanya mengenai bangunan tak berizin di Kota Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi mendadak mengaku sakit gigi.
Saat itu, sejumlah wartawan menanyakan sikap Pemkot Bandung, terkait pembangunan kolam renang dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) milik Kodam III Siliwangi yang belum mengantongi izin.
"Aduh, maaf saya tiba-tiba jadi sakit gigi," seloroh Edi kepada wartawan di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Selasa (24/11/2009). Ia pun bergegas meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Komisi A DPRD Kota Bandung berharap Kodam III Siliwangi mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung saat mengerjakan proses pembangunan kolam renang Tirta Siliwangi dan jembatan penyebarangan orang (JPO). Komisi A juga berharap Pemkot Bandung tidak tebang pilih, konsisten dan berani bersikap.
"Pemkot jangan membeda-bedakan, memberi perlakuan khusus dan tidak perlu takut oleh siapapun. Jangan mentang-mentang TNI punya senjata lalu Pemkot Bandung jadi tidak berani. Seharusnya Pemkot tidak perlu takut kepada siapapun," tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (24/11/2009).
Pihak Kodam III Siliwangi sendiri mengakui kesalahannya dan mengaku tengah memproses izin tersebut. Perwakilan Kodam III Siliwangi, Kolonel CZI Sofwan Hardi menyatakan, pihaknya memang belum mengantongi izin pembangunan untuk kedua proyek tersebut. Meski begitu, Sofwan mengaku masih memproses pengurusan izin pembangunan.
"Sekarang sedang kami proses. Berkasnya sudah kami ajukan ke Pemkot Bandung," ujar Sofwan saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Komisi A.
(fit)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan