o1 o2

Megapolitan


Tak Dicopot, Kasus Briptu IS Diteruskan ke Pidana

Rabu, 25 November 2009 - 01:42 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Marieska Harya Virdhani - Okezone

DEPOK - Polres Depok tetap akan memproses berkas perkara Briptu IS penembak Subagyo supir angkutan kota D 102 jurusan Lebak Bulus-Limo yang tewas dalam penggerebekan judi, ke jalur pidana.

Meskipun Briptu IS sudah mendapatkan sanksi disiplin terberat dalam sidang yang digelar hari ini, dia tetap terancam hukuman pidana jika terbukti terdapat unsur pidana dalam penembakan Subagyo.

Hal itu dikatakan Wakapolres Depok, AKBP Ahmad Subarkah usai sidang disiplin di Polres Depok, Selasa (24/11/09).

Menurut Ahmad, pencopotan baru akan dilakukan jika terbukti terdapat unsur pidana. Setelah itu, kata Ahmad, Briptu IS harus melewati peradilan umum dan sidang profesi.

"Ini kan baru disiplin, hukumnnya juga karena melanggar disiplin, saksi yang disertakan juga yang ada di tempat saja, saksi dari keluarga korban tidak tahu, kalau sidang disiplin hanya panggil komandannya, apakah sudah disampaikan atau belum perintah dari atasan," katanya.

Ahmad memastikan, sidang juga memutuskan bahwa hanya terdapat satu peluru di mayat Subagyo bukan tiga peluru seperti yang diungkapkan pihak keluarga korban.

"Hanya ada satu, kalau saksi mendengar ada tiga kali letusan, yang dua itu tembakan peringatan, berdasarkan hasil visum ada di bawah ketiak kiri, dan lecet di tangan kanan," jelasnya.

Ahmad juga mengutip pernyataan kesepuluh tersangka terkait penembakan Subagyo yang mengaku bersalah dan menerima hukuman. "Tersangka menerima dan mengakui kesalahan. Mereka objektif semua, karena kami sumpah sebelumnya," tuturnya.

Polres Depok tetap mengusut berkas Briptu IS untuk mengetahui adanya unsur pidana dengan diserahkan kepada Satuan Reskrim. Briptu IS dapat menjalankan hukumannya berupa sanksi disiplin sambil menjalani pemeriksaan pidana oleh Satuan Reskrim.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 01:20 wib

    DPRD DKI Panggil UPT dan Pengelola Parkir

  • Selasa, 09 Februari 2010 22:40 wib

    Mahasiswi UMJ Bunuh Diri di Kampus

  • Selasa, 09 Februari 2010 19:21 wib

    ABG Diculik di Tangerang

    Dikasih Rp50 Ribu Nova Disuruh Pulang, Tapi Ditolak

  • Selasa, 09 Februari 2010 17:13 wib

    Keluarga Nova Serahkan Kasus Penculikan ke Polisi

  • Selasa, 09 Februari 2010 16:39 wib

    ABG Diculik di Tangerang

    Ibu Ari Tahu Anaknya Inapkan Nova di Rumahnya

  • o3 o4