o1 o2

Polhukam


Ketua DPR: Proses Hukum Susno Harus Berlanjut

Rabu, 25 November 2009 - 10:50 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Amirul Hasan - Okezone
Komjen Susno Duadji (Foto: daylife)

JAKARTA - Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan sikapnya soal kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Kabareskrim Polri susno Duadji dicopot dari jabatannya.

Keputusan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mereposisi bawahannya itu disambut baik Ketua DPR Marzuki Alie.

"Sepanjang itu positif, saya kira bagus," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2009).

Tak hanya pencopotan dari jabatannya, menurut Sekjen DPP Partai Demokrat itu, dugaan keterlibatan Susno dalam kasus Bank Century dan kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif itu harus tetap diusut.

"Pak SBY juga sudah bilang supaya dibuka seluas-luasnya karena memang banyak hal yang harus ditindaklanjuti sebagaimana laporan audit BPK," paparnya.

(lam)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • o3 o4