getting time...

Pengacara: Apa Perlu Anggodo Dipasung di Monas

Yuni Herlina Sinambela - Okezone
Rabu, 25 November 2009 12:44 wib
Demo kasus KPK.(foto: dok SI)
Demo kasus KPK.(foto: dok SI)

JAKARTA - Usai diperdengarkan rekaman Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan lalu banyak masyarakat mempertanyakan keberadaan Anggodo Widjojo, dimanakah Ia berada saat ini?

Menurut Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang keberadaan kliennya masih berada di Jakarta. "Masih ada di Jakarta," Kata Bonaran Situmeang di Hotel Mega Pro, Jalan Proklamasi No 40-42 Jakarta Pusat.

Bonaran menilai rumor yang menyebutkan kliennya kabur melarikan diri tidak lain karena rekayasa yang sengaja dibangun melalui opini yang menyesatkan.

Bonaran memastikan bahwa kliennya hingga saat ini masih melaporkan ke kepolisian Mabes Polri. Dia mengaku tak habis pikir mengapa orang masih saja menganggap Anggodo melarikan diri.    

"Kita sudah tunjukan. Apa bolak-balik ke Mabes masih dianggap melarikan diri, kurang apa?! Saya juga bingung juga harus bagaimana? Apa saya harus pasung di Monas dia, atau apa harus menginap di rumah Adnan Buyung?" katanya.

(fit)

  • Dyah » 0 Tanggapan
    ya bang, dipasung aja di monas nanti biar rakyat rame2 me'micis'nya .....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • liliek » 0 Tanggapan
    kalo memang masih ada, tidak lari, ya udah gpp tapi kalo dia kabur ke LN mau pengacaranya yg dipasung di monas? buat yg merasa matanya sipit, pernyataanmu menunjukkan kekerdilanmu!! udah brp trilyun uang negara dibawa kabur oleh bangsamu ke LN? jgn gitu caranya kalo cinta indonesia!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • yuyi » 0 Tanggapan
    ya mungkin lebih baik kalo anggodo dipasung aja dimonas..biar tdk ada lg yg berani main2 dengan hukum(pajabat yg berwenang)kcualiiiiiii klo pejabatx mau dipermainkan/suap..pejabat skarang mata duitan..takut miskin...betul...betul....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bungzhu Zyraith » 0 Tanggapan
    seharusnya langsung di tahan sebagaimana Polri kemarin menahan Chandra dan Bibit. Memasung di Monas juga bukan langkah terbaik.. tapi lakukan proses hukum sesegera mungkin.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • china » 0 Tanggapan
    Memang mata sipit di negeri ini nggak pernah diterima. Kita hanya jadi mesin uang bagi pejabat dan siapa saja yg berhubungan dgn kita. Buat yg bermata sipit mari kita kompak,kita pindah usaha kita keluar Indonesia. Kita cinta negara ini tapi dari dulu sampai sekarang kita selalu diperlakukan beda. Kita lihat bgmn Indonesia kalau seluruh usaha tionghoa kita pindahkan
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.