o1 o2

Polhukam


Imparsial: Susno Harus Disidik Ulang

Rabu, 25 November 2009 - 12:47 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Frida Astuti - Okezone

JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) melakukan pencopotan terhadap Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait kasus dugaan kriminalisasi Bibit-Chandra.

Namun Direktur Eksekutif Imparsial Rachlan Nashidik mengatakan bagi Susno tidak hanya dicopot dari jabatannya, tapi harus ditindaklanjuti dengan penyidikan ulang untuk membuktikan keterlibatannya dalam penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka.

"Susno tak hanya dicopot tapi meski diperiksa," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Pemeriksaan ulang terhadap Susno diperlukan untuk melihat apakah terdapat alasan-alasan yang cukup untuk menduga mantan Kabareskrim Mabes Polri itu terlibat tindak pidana. "Harus dilakukan penyidikan ulang terhadap Susno," tandas Rachlan.

Seperti diberitakan, Susno resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Posisi Susno digantikan oleh Irjen Pol Ito Sumardi Djunisanyoto. Susno kini menjadi perwira tinggi Polri nonjob.

(ram)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • Selasa, 09 Februari 2010 23:07 wib

    Hapus Jejak, Buron BLBI Ganti Identitas Kewarganegaraan

  • o3 o4