JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) melakukan pencopotan terhadap Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait kasus dugaan kriminalisasi Bibit-Chandra.
Namun Direktur Eksekutif Imparsial Rachlan Nashidik mengatakan bagi Susno tidak hanya dicopot dari jabatannya, tapi harus ditindaklanjuti dengan penyidikan ulang untuk membuktikan keterlibatannya dalam penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka.
"Susno tak hanya dicopot tapi meski diperiksa," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Pemeriksaan ulang terhadap Susno diperlukan untuk melihat apakah terdapat alasan-alasan yang cukup untuk menduga mantan Kabareskrim Mabes Polri itu terlibat tindak pidana. "Harus dilakukan penyidikan ulang terhadap Susno," tandas Rachlan.
Seperti diberitakan, Susno resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Posisi Susno digantikan oleh Irjen Pol Ito Sumardi Djunisanyoto. Susno kini menjadi perwira tinggi Polri nonjob.
(ram)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan