o1 o2

Polhukam


Berkas Perkara Chandra Sudah P21

Rabu, 25 November 2009 - 12:47 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Rizka Diputra - Okezone

JAKARTA - Berkas perkara Pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ya benar sudah P21, karena petunjuk jaksa peneliti dalam P19 sudah dipenuhi semua," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2009).

Dia menambahkan, sekarang kejaksaan menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

Sementara untuk berkas perkara Bibit Samad Rianto masih dalam proses pengkajian oleh tim peneliti kejaksaan. Pasalnya, berkas Bibit baru diserahkan oleh Mabes Polri kemarin.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 18:22 wib

    Ungkap Markus di Polri, Keluarga Dukung Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 11:28 wib

    Susno Bisa Jadi Idola Kepolisian

  • Sabtu, 20 Maret 2010 09:42 wib

    Mabes Polri Puasa Komentar Soal Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:29 wib

    Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:16 wib

    Golkar Sambut Baik Wacana PIDP Masuk Koalisi

  • o3 o4