o1 o2

Polhukam


Chandra Tak Tahu Susno Dicopot

Rabu, 25 November 2009 - 13:58 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Yuni Herlina Sinambela - Okezone

JAKARTA - Kabar pencopotan Komjen Pol Susno Duadji sebagai Kabreskrim Mabes Polri ternyata tidak terdengar sampai telingan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah. Dia mengaku tidak mengetahui perhal pencopotan tersebut.

"Itu bukan kewenangan saya. Saya tidak tahu," ujar Chandra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Kedatangan Chandra di Gedung MK untuk mengikuti sedang putusan Judicial review pasal 32 ayat 1 butir c yang diajukan dirinya bersama kolegannya, Bibit Samad Rianto.

Kedua pejabat ini mengaku keberatan atas pasal pemberhentian pimpinan KPK sebelum proses hukum kasus pidana final.

Pada sidang sebelumnya, Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Bibit dan Chandra yakni meminta Presiden tidak langsung mengimplementasikan UU No 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasal 32 Ayat 12 Butir c, untuk memberhentikan keduanya jika berstatus terdakwa.
(kem)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • o3 o4