getting time...

Ketua MK: Bibit-Chandra Otomatis Balik ke KPK

Frida Astuti - Okezone
Rabu, 25 November 2009 17:10 wib
Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah di Gedung KPK (Okezone)
Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah di Gedung KPK (Okezone)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bisa kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bila perkaranya tidak diteruskan ke pengadilan.

"Sekarang kalau Bibit dan Chandra tidak jadi terdakwa dia bisa langsung kembali ke KPK berdasarkan Perppu (Perppu No 4 tentang Perubahan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Mahfud menjelaskan, Perppu yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 September 2009 telah mengatur prosedur hukum bila Bibit dan Chandra terbebas dari perkara tindak pidana.
"Sudah disebut di Perppu itu kalau Bibit-Chandra bebas dari masalah hukum, (mereka) kembali (menjabat di KPK) tanpa seleksi lagi, tanpa melamar lagi," sambungnya.

Hari ini MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 32 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.  Berdasarkan putusan ini, pimpinan KPK akan diberhentikan dari jabatan setelah ada putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. (frd)


(mbs)

  • trie agus » 0 Tanggapan
    Selemat pak Bibit/candra... Usut kembali sampai tuntas orang2 yg berupaya mengkriminalisasi KPK. Hidup KPK...!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Renny Cantik » 0 Tanggapan
    selamat bibit chandra atas putusan MK sabar tinggal selangkah lagi. kembali ke KPK berantas sampai akar2nya para koruptor ok? hidup KPK
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Astrie » 0 Tanggapan
    Aku seneng....banget baca barita!!! tiap hri aku liat ke oke zone.com!!! tpi bru kli ini aku komen...hehe
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.