o1 o2

Polhukam


Ketua MK: Bibit-Chandra Otomatis Balik ke KPK

Rabu, 25 November 2009 - 17:10 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Frida Astuti - Okezone
Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah di Gedung KPK (Okezone)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bisa kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bila perkaranya tidak diteruskan ke pengadilan.

"Sekarang kalau Bibit dan Chandra tidak jadi terdakwa dia bisa langsung kembali ke KPK berdasarkan Perppu (Perppu No 4 tentang Perubahan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Mahfud menjelaskan, Perppu yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 September 2009 telah mengatur prosedur hukum bila Bibit dan Chandra terbebas dari perkara tindak pidana.
"Sudah disebut di Perppu itu kalau Bibit-Chandra bebas dari masalah hukum, (mereka) kembali (menjabat di KPK) tanpa seleksi lagi, tanpa melamar lagi," sambungnya.

Hari ini MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 32 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.  Berdasarkan putusan ini, pimpinan KPK akan diberhentikan dari jabatan setelah ada putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. (frd)

(mbs)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • Selasa, 09 Februari 2010 23:07 wib

    Hapus Jejak, Buron BLBI Ganti Identitas Kewarganegaraan

  • o3 o4