BLITAR - Moh Aris Ikhwanto (19), seorang pelajar Madrasah Aliyah (MA) Hasanudin Desa Tlogo, Kanigoro, Kabupaten Blitar dibekuk petugas kepolisian setempat, Rabu (25/11/2009).
Siswa kelas III ini tertangkap tangan memiliki ganja kering seberat 3,4 gram. Dalam penggeledahan di Jalan Raya Tingal, Garum siang, petugas mendapati ganja tersebut berada dalam bungkus rokok di saku celana. Warga Desa Suru, Kecamatan Doko ini pun tak mencoba melawan saat polisi menggelandangnya.
Kepada petugas, bocah yang hidup bersama neneknya itu mengaku baru pertama kali mengenal ganja. Dia dapat dari seseorang yang tidak begitu dikenalnya. "Setelah transaksi, tiba-tiba petugas datang dan saya ditangkap. Sementara teman saya sudah kabur lebih dulu," ujarnya kepada wartawan.
Sebelum tertangkap, Aris yang keseharianya sekolah dan mengaji di Yayasan Sekolah Hasanudin itu mengaku lebih dulu pesta minuman keras (miras). Keinginan menikmati ganja itu muncul saat dirinya setengah mabuk.
Menurut Kasatnarkoba Polres Blitar AKP Putut Suhermanto, saat ini pihaknya telah memburu teman-teman pelaku, yang berhasil kabur saat penangkapan dilakukan. Orang-orang ini sudah lama menjadi target operasi petugas.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan memburu semua pihak yang terlibat. Dalam kasus ini Aris dijerat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Putut.
(Solichan Arif/Koran SI/teb)