JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah dalam perkara Ujian Nasional (UN), dinilai sebagai bentuk penegasan legal bahwa ujian nasioanal yang selama ini digelar banyak masalah dan harus dievaluasi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR Muhamad Hanif Dhakiri kepada okezone, Rabu (25/11/2009) malam. Menurut Hanif, perlakuan sama yang diterapkan pemerintah kepada anak didik, memberikan ruang bagi kecurangan dalam pelaksanaan ujian, seperti kasus guru yang memberikan bocoran soal agar siswanya lulus.
"Selama ini penerapan UN digebyah uyah alias dipukul rata tanpa mempertimbangkan kondisi dari infrastruktur dasar pendidikan. Anak-anak yang bersekolah di teras masjid dengan yang di gedung diperlakukan sama," kata Hanif.
Pada dasarnya, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, UN sangat diperlukan sebagai tolok ukur bagi output proses pendidikan nasional. Namun, kata dia, di sini diperlukan prasyarat dasar sebelum hal itu dilaksanakan.
Pemenuhan standar proses pendidikan, seperti memadainya sarana prasarana, distribusi dan kualitas guru, serta kurikulum pendidikan, dinilai Hanif sebagai unsur yang wajib diperhatikan.
"Ini terkait pemenuhan hak-hak dasar warga negara untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Ini semestinya dipenuhi dulu sebelum UN diberlakukan," jelasnya.
Karena itu, menurut dia, UN bukan prioritas saat ini. "Jika dipaksakan, UN hanya akan menjadi beban bagi siswa dan lembaga penyelenggaran pendidikan, sekaligus anggaran yang diperlukan begitu besar, sementara hasilnya tidak menjamin kualifikasi lulusan," terang Hanif.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.