o1 o2

Nasional


Komisi II Desak Supersemar Masuk Daftar Pencarian Arsip

Kamis, 26 November 2009 - 19:32 wib
text TEXT SIZE :  
Share
M Budi Santosa - Okezone

JAKARTA - Komisi II DPR meminta kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memasukkan Supersemar dalam Daftar Pencarian Arsip (DPA), dan melakukan penelusuran atau pencarian keberadaan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Demikian salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan jajaran ANRI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

"Sesuai dengan Undang-Undang No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, bahwa DPA merupakan daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik," demikian bunyi kesimpulan tersebut.

Selain itu,  untuk mewujudkan landasan pembangunan kearsipan yang komprehensip, Komisi II meminta kepada ANRI untuk segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Teknis lainnya paling lambat Oktober 2010 sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

"Komisi II DPR RI juga meminta kepada ANRI untuk melakukan pelacakan dan mendapatkan kembali arsip yang berada di luar Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara," tulis laporan itu.
(mbs)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Minggu, 21 Maret 2010 02:00 wib

    Jakarta Siap Laksanakan Ujian Nasional

  • Minggu, 21 Maret 2010 01:45 wib

    Istri Jenderal Besar A.H Nasution Wafat

  • Sabtu, 20 Maret 2010 23:24 wib

    Mahasiswa Dirikan Posko Korban UN

  • Sabtu, 20 Maret 2010 21:05 wib

    Polda Sumut Siap Amankan UN 2010

  • Sabtu, 20 Maret 2010 14:49 wib

    Soal UN Tiba, Panitia Jamin Tak Bocor

  • o3 o4