o1 o2

Polhukam


Pengacara Chandra: Semoga Ini yang Terakhir

Kamis, 26 November 2009 - 12:30 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Frida Astuti - Okezone
Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. (Foto: dok okezone)

JAKARTA - Pelimpahan berkas perkara milik Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, diharapkan merupakan proses yang terakhir dari kasus penyalahgunaan wewenang yang dianggap merupakan kasus rekayasa.

Padahal usai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sikapnya soal hasil rekomendasi Tim 8, tak berapa lama Jampidsus Marwan Effendy memberikan pernyataan jika kasus pimpinan KPK nonaktif tersebut berpeluang dihentikan dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

"Saya berharap pasca (pelimpahan) ini, kasus ini bisa diberhentikan," kata kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari, di Kejari Jakarta Selatan, Jalan Rambai No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009).

Sementara mengenai berkas yang dilimpahkan Kejagung, disebutkan Taufik, hanya berupa surat pemanggilan, dan surat pemeriksaan.

Selain Taufik, Chandra, dan Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramli juga datang ke Kejari untuk mengawal proses pelimpahan berkas ini.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • o3 o4