JAKARTA - Tim kuasa hukum Antasari Azhar kian yakin perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melilit kliennya telah direkayasa. Pasalnya, beberapa saksi yang dihadirkan ke persidangan memberi keterangan yang menguatkan adanya dugaan rekayasa.
"Sejak awal, Pak Antasari ini memang sudah menjadi target orang tertentu," kata Juniver di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009).
Dugaan rekayasa menguat ketika pelayan Sigid Haryo Wibisono, Karno bersaksi hari ini. Dalam kesaksiannya, Karno menuturkan dirinya diperintahkan untuk meletakkan alat perekam di rumah Sigid di Jalan Pati Unus, Kebayoran Baru, Jaksel. "Tujuannya untuk menyadap pembicaraan Antasari," kata dia dihadapan majelis hakim.
Juniver pun mempertanyakan rekaman tersebut. "Kenapa dilakukan perekaman oleh Sigid padahal mereka sudah saling bertemu? Apa tujuan melakukan perekaman itu?" tukas dia saat persidangan diskors.
Sebelumnya, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar juga pernah memberikan keterangan menghebohkan. Kala itu, dia mengaku berkas acara pemeriksaan miliknya telah diatur sedemikian rupa untuk menyeret Antasari dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin.
"Tentu dari persidangan ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa Pak Antasari betul-betul dibuat suatu pengkondisian, sudah terbuka," sambungnya.
Dalam perkara ini Antasari didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Jaksa menduga pembunuhan ini dilakukan berkaitan dengan cinta segitiga di antara Antasari, Nasrudin, dan Rani Juliani. (frd) (hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan