o1 o2

Polhukam


Berkas Kasus Bibit Sudah P21

Kamis, 26 November 2009 - 15:44 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Frida Astuti - Okezone

JAKARTA - Berkas kasus penyalahgunaan wewenang jabatan pimpinan KPK dengan tersangka Bibit Samad Rianto disebutkan telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Demikian diungkap Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto usai pelimpahan berkas kasus yang sama dengan tersangka Chandra M Hamzah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009).

"Insya Allah minggu depan polisi berkenan menyerahkan kepada kami, dan akan kami tindak lanjuti," kata Didiek.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar berkas kasus Bibit segera dilimpahkan secepat mungkin. Diperkirakan usai hari raya Idul Adha, berkas tersebut bisa dilimpahkan.

"Kan Jaksa Agung memberikan waktu 14 hari, maka kami akan kerja secepatnya," terang Didiek.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • o3 o4