o1 o2

Polhukam


Berkas Kasus Bibit Sudah P21

Kamis, 26 November 2009 - 15:44 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Frida Astuti - Okezone

JAKARTA - Berkas kasus penyalahgunaan wewenang jabatan pimpinan KPK dengan tersangka Bibit Samad Rianto disebutkan telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Demikian diungkap Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto usai pelimpahan berkas kasus yang sama dengan tersangka Chandra M Hamzah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009).

"Insya Allah minggu depan polisi berkenan menyerahkan kepada kami, dan akan kami tindak lanjuti," kata Didiek.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar berkas kasus Bibit segera dilimpahkan secepat mungkin. Diperkirakan usai hari raya Idul Adha, berkas tersebut bisa dilimpahkan.

"Kan Jaksa Agung memberikan waktu 14 hari, maka kami akan kerja secepatnya," terang Didiek.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 11:28 wib

    Susno Bisa Jadi Idola Kepolisian

  • Sabtu, 20 Maret 2010 09:42 wib

    Mabes Polri Puasa Komentar Soal Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:29 wib

    Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:16 wib

    Golkar Sambut Baik Wacana PIDP Masuk Koalisi

  • Sabtu, 20 Maret 2010 03:12 wib

    SBY Diminta Jalankan Keputusan DPR Soal Century

  • o3 o4