o1 o2

Polhukam


Kasus Chandra Dikaji Tim Jaksa P16A

Kamis, 26 November 2009 - 16:09 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Frida Astuti - Okezone
Chandra M Hamzah. (Foto: okezone)

JAKARTA - Usai mendapatkan pelimpahan berkas kasus Chandra M Hamzah, sebanyak 8 orang jaksa telah ditunjuk untuk mengkaji kasus ini, yang disebut Tim Jaksa P16A. Kedelapan jaksa ini berasal dari Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan, Tim Jaksa ini akan melakukan penelitian dan pengkajian untuk menentukan apakah perkara Chandra memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Pengkajian tersebut akan dilakukan melalui alat bukti. Bahkan tidak menutup kemungkinan Tim Jaksa akan menggunakan keterangan ahli.

"Berikan waktu Jaksa P16A ini selama 14 hari. Nanti akan kami beritahukan finalnya apa," kata Didiek di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009).

"Apakah akan ada penyidikan pada ketetapan penghentian atau yang lain, kami akan lihat dari kerja tim jaksa," tambahnya.

Didiek menjelaskan, dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin 23 November lalu, meminta agar kasus Bibit-Chandra tidak diteruskan ke pengadilan. Tetapi, dalam aturan hukumnya tidak serta merta dihentikan.

"Ya tetap seperti ini, hukum tetap berjalan ada penyerahan dari Kepolisian ke Kejaksaan. Kejaksaan akan melakukan pengajuan dan muaranya akan kita lihat nanti," katanya.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • Selasa, 09 Februari 2010 23:07 wib

    Hapus Jejak, Buron BLBI Ganti Identitas Kewarganegaraan

  • o3 o4