o1 o2

Polhukam


Panitia Hak Angket Century Diumumkan 4 Desember

Kamis, 26 November 2009 - 16:25 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

JAKARTA - Hak angket Century disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan disahkan pada 1 Desember dalam rapat paripurna. Sedangkan pengumuman panitia hak angket pada 4 Desember.

Demikian dikatakan anggota Bamus Effendi Simbolon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

"Tadi disepakati bahwa dalam paripurna tanggal 1 (Desember) akan dibacakan usulan hak angket menjadi hak angket. Tanggal 4 Desember atau rapat terakhir membacakan nama-nama yang diusulkan oleh fraksi untuk dijadikan anggota pansus," ungkap Effendi.

Setelah itu, lanjut politisi PDIP ini, pansus akan langsung bekerja. Jadi reses tidak berlaku bagi pansus.

"Mereka diberi waktu dua bulan untuk melaporkan temuan-temuan pansus dalam sidang paripurna. Kalau dalam waktu dua bulan belum beres, maka akan dilanjutkan lagi," ucapnya.

Mengenai nama, Effendi menyarankan agar panitia khusus ini dinamakan Pansus Angket Skandal Century.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • o3 o4