o1 o2

Polhukam


Jadi Terdakwa, Antasari Sudah Habis

Kamis, 26 November 2009 - 18:37 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

JAKARTA - Antasari Azhar ditegaskan lagi tidak akan bisa kembali ke KPK untuk menduduki jabatannya sebagai Ketua KPK, seperti layaknya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang akan kembali menjadi Wakil Ketua KPK. Pasalnya, kasus Antasari telah memasuki persidangan.

Hal ini menjadi pembicaraan terkait, dikabulkannya uji materi soal Pasal 32 ayat 1 huruf c Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 yang diajukan oleh Bibit dan Chandra di Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan Bibit-Chandra, dengan poin pimpinan KPK tidak akan diberhentikan statusnya bila belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kasus Antasari, putusan MK itu kan tidak bersifat retroaktif dan tidak untuk ke depan. Oleh karena itu pemberhentian Antasari sudah final. Sudah masa lalu dan selesai," tukas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

Tapi berbeda dengan kasus yang menyeret Bibit dan Chandra, yang belum final. Karena belum masuk ke penuntutan. Pemberhentian sementara dengan situasi seperti itu, yang tidak diperbolehkan oleh MK.

"Jadi nggak mungkin Bibit dan Chandra diberhentikan secara tetap, karena beliau berdua belum menjadi terdakwa. Seseorang diberhentikan itu kalau sudah jadi terdakwa. Lah mereka berdua kan masih tersangka," terang Patrialis.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • o3 o4