o1 o2

Nusantara


Buruh Tolak SK Gubernur Jawa Tengah Soal UMK

Jum'at, 27 November 2009 - 04:16 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Thomas Joko - Okezone

SEMARANG - Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (DPW-FNBI) wilayah Jawa Tengah, menolak Surat Keputusan Gubernur Nomor 561.4/108/2009 tentang Upah Minimum pada 35 Kota/Kabupaten di Jateng.

"Hanya Kota Salatiga dan Kabupaten Sukoharjo yang upah minimumnya mencapai 100 persen KHL," jelas M Bambang Susilo, Ketua FNBI Wilayah Jateng, Kamis (26/11/2009).

UMK di Kota Semarang tidak mencapai 100% KHL dan besarannya Rp939.756. Padahal KHL Kota Semarang mencapai Rp944.538.

"Gubernur hanya mencari posisi aman karena menetapkan UMK 2010 berdasarkan usulan dari masing-masing kota tanpa berani merubah UMK di Jateng harus 100 persen KHL," katanya.

Para buruh nyatanya tidak puas dengan keputusan gubernur. Akibatnya, muncul beberapa aksi unjuk rasa menolak jumlah UMK.

"Kami para buruh meminta agar gubernur mencabut kembali SK tersebut. Jika tidak dicabut maka kami akan menggerakkan massa buruh untuk mendesak gubernur," ucap Bambang.
(lam)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • Selasa, 09 Februari 2010 22:18 wib

    Parah.. Bapak di Berebes Perkosa Tiga Anaknya

  • Selasa, 09 Februari 2010 21:02 wib

    Berkabung Gempa, Imlek di Padang Tanpa Barongsai

  • Selasa, 09 Februari 2010 20:17 wib

    Motif Penembakan Anggota Polisi Diduga Dendam

  • o3 o4