GRESIK - Komisi A DPRD Gresik dinilai ceroboh. Ternyata dana pemilihan bupati (pilbup) Gresik tidak raib dari rencana kegiatan anggaran (RKA) APBD 2010. Dana pilkada bupati tersebut sesuai dengan aturannya memang dimasukan dalam pos dana hibah.
"Kami sudah anggarakan di pos dana hibah. Rinciannya untuk dana pilkada diajukan sekitar Rp25 miliar ditambah dana panitia pengawas sebesar Rp1 miliar," tegas Yetty Sri Suparyati, Sekretaris Tim Anggaran Pemkab Gresik melalui Kabag Humas Hari Syawaluddin, Jumat (27/11/2009).
Seperti diberitakan, Ketua Komisi A DPRD Suberi mengakui saat dilakukan hearing dengan KPU Gresik, beberapa anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut dibuat kaget, hingga hearing dibatalkan. Karena anggota Komisi A tidak memegang RKA pelaksanaan Pilkada yang bakal digelar 26 Mei 2010. Padahal, KPU sendiri sudah mengajukan Rp35 miliar untuk dua putaran pada September 2009.
Pembatalan itulah yang dinilai terlalu ceroboh. Wakil Ketua DPRD Gresik, Hadi Kusono menyangkal bila dana pilkada tidak masuk dalam RKA RAPBD 2010. Dana tersebut masuk dalam pos dana hibah.
"Kami bisa memakluminya, karena anggota dewan baru. Tetapi, memang aturannya dana pilkada masuk di pos dana hibah, sehingga bukan raib," tukas legislator PDIP tersebut.
Dijelaskan, dalam RKA RAPBD 2010 tercantum Tim Anggaran Pemkab Gresik mengajukan dana hibah yang direncanakan sebesar Rp46.223.700.000 atau sebesar 6,39 persen dari belanja tidak langsung. Dari total anggaran hibah tersebut, sebesar Rp25 miliar dipakai untuk pilkada putaran pertama dan sisannya untuk persiapan putaran kedua. Sedangkan Rp1 miliar untuk panwas.
"Jadi bukan raib, tetapi Komisi A saja yang kurang jeli," tegas Hadi Kusono yang juga Ketua DPC PDIP Gresik itu. (Ashadi Iksan /Koran SI/fit)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan