KUPANG - Tenaga ahli kesehatan di daerah-daerah kawasan Indonesia timur, seperti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) minim. Hal ini diakui oleh Menteri Kesehatan Endang Rayahu Sedyaningsih.
Salah satu kendala dalam penyaluran tenaga ahli kesehatan ini, menurut Endang, adalah letak geografis dari daerah-daerah ini.
"Sulitnya distribusi karena letak geografis, ekonomi dan budayannya berbeda-beda," ujar Endang dalam kunjungan kerjanya di Kupang Nusa Tenggara Timur, Sabtu (28/11/2009) kemarin.
Untuk menanggulangi hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Daerah (Pemda).
Endang mengaku memahami betul kekurangan dan fasilitas kesehatan apa yang dibutuhkan masyarakat di sana. Karena Endang pernah bertugas di daerah perbatasan Indonesia Timur Leste itu, tepatnya di Puskesmas Waipare, Kabupaten Sikka, NTT.
"Terus terang saya sudah mengalami. Karena itu saya bisa mengerti apa kebutuhan dari rakyat (di sini)," ungkapnya.
Depkes, kata Endang, juga berencana membahas Undang-Undang tenaga kerja kesehatan bersama DPR, agar para tenaga ahli ini memiliki dasar hukum yang kuat.
"Di dalamnya ada klausul-klausul yang dapat memotivasi mereka, seperti menjadi PNS, mendapat imbalan dan lain-lain. Ini sedang diatur," jelasnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.