JAKARTA - Proses hak angket skandal Bank Century rawan kepentingan. Anggota DPR yang vokal pun perlu diwaspadai agar tidak menjual hak angket untuk kepentingan politik pribadi atau partai.
"Penggagas itu memang vokal, tapi ingat mereka bukan penentu di partainya," kata politikus senior Partai Golkar Zainal Bintang kepada okezone, Minggu (29/11/2009).
Jangan-jangan, lanjut Zainal, vokalnya sejumlah penggagas hak angket hanya merupakan upaya untuk menaikan daya tawar politik kepada SBY.
"Dimanfaatkan pimpinan parpol untuk menaikkan posisi tawar di Cikeas. Maklum sekarang ada sila baru yaitu kemunafikan maha esa selain keuangan maha esa. Waspadalah ini zaman rekayasa," seloroh Zainal.
Hak angket skandal Bank Century digagas oleh sembilan orang yang kemudian dikenal dengan Tim 9. Mereka adalah Bambang Soesatyo (Golkar),Maruarar Sirait (PDIP), Ahmad Kurdi Mukri (PPP),Ahmad Muzani (Gerindra), Andi Rahmat (PKS), Akbar Faisal (Hanura), Candra Tirtawijaya (PAN), Liliy Wahid (PKB), dan Mukhamad Misbachun (PKS).
(fit)