JAKARTA - Pihak kepolisian tidak akan memberikan pengamanan khusus menyusul kabar akan dibanjirinya Ibu Kota dengan aksi unjuk rasa terkait kasus Bank Century. Pihak kepolisian berjanji akan menghormati hak warga Negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kita tidak akan memberikan pengamanan khusus menyusul maraknya aksi unjuk rasa akhir-akhir ini. Sesuai dengan Undang-Undang Tahun 1998, mengemukakan pendapat di muka umum kan boleh. Polisi hanya memfasilitasi aksi agar tertib," terang Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Sulistyo Ishak saat dihubungi okezone, Senin (30/11/2009).
Lebih lanjut Sulistyo menambahkan, bahwa ketika demo berlangsung dan menjurus ke arah anarkis maka petugas kepolisian akan mencegah hal tersebut. "Banyaknya elemen yang melakukan unjuk rasa di hari yang sama, petugas akan menjaga agar tidak saling memanas," sambungnya.
Kepolisian akan menambahkan personelnya di lokasi demonstrasi berlangsung. Namun, itu semua masih tergantung dengan kondisi dan situasi. "Jika eskalasinya meningkat akan kami sesuaikan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, ribuan orang dari berbagai elemen hari ini dikabarkan akan turun ke jalan menuntut agar kasus Bank Century diusut tuntas. Aksi akan berlangsung di berbagai tempat. Di antaranya Bundaran HI, Kantor PPATK, dan Kantor KPK.
(teb)