getting time...

Anggodo Juga Minta Kasusnya Dihentikan

Frida Astuti - Okezone
Senin, 30 November 2009 17:40 wib
Anggodo Widjojo (Foto: Koran SI)
Anggodo Widjojo (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Hal tersebut ternyata tidak sepenuhnya diterima oleh Anggodo. Melalui kuasa hukumnya, Anggodo meminta agar kasusnya juga dihentikan.

"Apabila nantinya permasalahan yang dihentikan hanya terbatas pada perkara Chandra dan Bibit yang berhubungan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam melakukan pencekalan terhadap Anggoro Widjojo, Putranevo Prayogo, Anggodo Widjojo, David Wijaya, maka tentunya permasalahan lainnya seperti yang kami uraikan akan tetap berkembang menjadi permasalahan baru yang berpotensi untuk menetapkan pimpinan KPK menjadi tersangka," ungkap kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang dalam rilis yang disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).

Menurut Bonaran, perkara yang dimaksud tersebut khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan KPK yang melakukan tindak penyadapan secara melawan hukum terhadap Anggodo dan kuasa hukumnya.

"Jika hal tersebut yang terjadi, maka permasalahan seperti sekarang ini akan tetap muncul," imbuhnya.


(lam)

  • truno 3 » 0 Tanggapan
    Tenang pak Ang selama komitmen truno masih besar kepada anda, Anda aman. Durennya ?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • p » 0 Tanggapan
    bonaran itu pnjilat Slt anggodo
    Beri Tanggapan Laporkan
  • xenia » 0 Tanggapan
    iya tu betul.... belain abis2-an orang yang jelas-jelas salah... dimana hati nuranimu... apa udah di bayar juga ma anggodo....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • asmadi » 0 Tanggapan
    bonaran kamu mesti sadar,yang kamu bela itu siapa,yang melarikan uang RI itu semua orang keturunan,punya ilmu itu untuk membela yang benar jangan jadi cucungut
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.