JAKARTA - Meski sudah dikriminalisasikan, namun Chandra M Hamzah tetap tak akan melakukan perlawanan balik. Chandra mengaku tak akan melakukan penuntutan kepada pihak yang sudah merugikan dirinya.
"Sudah saya maafkan dan tidak akan menuntut balik," kata Chandra saat diwawancarai wartawan melalui ponsel pribadinya di Jakarta, Senin (30/11/2009).
Bagi Chandra persoalan kriminalisasi KPK akan dijadikan pengalaman bagi dirinya untuk menuju masa depan.
"Biarkan itu menjadi bagian dari masa lalu. Kita sekarang fokus ke depan," ujarnya.
Chandra juga mengaku siap jika dirinya kembali menjabat sebagai pimpinan KPK. Bagi dia itu adalah konsekuensi logis dari proses hukum yang sudah dihentikan.(ahm)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan