SEMARANG - Biasanya orang melakukan tindak kejahatan penggelapan karena dilatarbelakangi kebutuhan untuk membayar hutang atau tak punya uang. Namun hal yang berbeda dilakukan oleh Muhammad Sodhirin (33). Warga Kampung Banjarsari, Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang itu menggelapkan uang Rp30 juta untuk berhubungan badan dengan pelacur di lokalisasi.
Bapak dua anak itu menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja di PT Prima Usaha Sarana Sejahtera. Dia sebenarnya sudah menjadi orang kepercayaan pemilik perusahaan karena telah bekerja selama 15 tahun.
"Pada bulan September 2008 saya disuruh oleh pemilik perusahaan, Sudharto, untuk menyetorkan uang Rp30 juta ke bank. Entah kenapa saya lalu tergiur membawa kabur uang itu," papar Muhammad Sodhirin siang tadi di hadapan penyidik Polsekta Genuk Semarang.
Sodhirin lalu kabur ke Kebumen meninggalkan istri dan anaknya di Semarang. Selama setahun ini dia tidak pernah kembali atau menghubungi istrinya.
Di Kebumen Sodhirin mengaku menghabiskan uang Rp30 juta untuk foya-foya di lokalisasi."Semua habis untuk 'main' dengan pelacur," tuturnya.
Baru-baru ini tersangka menengok istri dan anaknya di Banjardowo.Polisi pun langsung menyergap dan menangkap Sodhirin.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.