Car free day di Jakarta
DEPOK - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok memastikan hari bebas kendaraan atau Car Free Day yang sudah lama dijalankan DKI Jakarta, sulit diterapkan di Depok. Hal itu disebabkan akses jalan utama di Depok hanya terdapat di Jalan Margonda Raya dan Jalan Raya Bogor yang sulit untuk dialihkan jika car free day digelar.
Kepala Bidang Pemantauan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Lies Karmawati mengatakan, tingkat pencemaran udara atau polusi tertinggi terdapat di Jalan Margonda Raya, akibat seringnya dilalui kendaraan umum, di mana terdapat Terminal Depok.
Lies menambahkan, untuk menurunkan angka pencemaran karbon dari kendaraan pihaknya akan mendorong kepada setiap kecamatan untuk melakukan penanaman pohon.
"Sebenarnya waktu ada program penanaman dari Provinsi Jawa Barat, Balada Kuring, sudah akan kita buat suatu kawasan bebas kendaraan di Depok. Tapi jalanannya masih sangat terbatas, masih banyak kendala untuk membebaskan satu ruas Mmargonda saja. Kami sedang mendorong masing-masing kecamatan bisa bebaskan jalannya," ujar dia kepada wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (1/12/09).
Jumlah total ruang terbuka hijau di Depok, kata Lies, saat ini masih diatas 30 persen dan jauh lebih tinggi dibandingkan Jakarta. "Kami juga masih tunggu hasil tes uji pencemaran udara di Depok, tapi pencemaran belum terlalu parah. Kami terus mengatasinya dengan sering menggelar uji emisi pada kendaraan," papar Lies.
Sementara itu, Pengamat Lingkungan Universitas Indonesia, Tarsoen Waryono mengatakan, untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di Depok bisa dilakukan dengan terus menggelar penanaman pohon dan memperbanyak jalan alternatif sebagai pengalihan Jalan Margonda Raya. Tujuannya agar tidak terlalu padat asap kendaraan di satu titik.
Sesuai data Dinas Perhubungan Kota Depok, tahun 2008 jumlah angkutan kota di Depok mencapai 6.000 angkot. Badan Perencanaan Daerah Kota Depok juga pernah menghitung, kerugian akibat kemacetan di Depok mencapai Rp10 miliar per tahun.
(ram)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan