Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Hanya Bisa Telusuri 51 Nasabah

Maria Ulfa Eleven Safa , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2009 |22:33 WIB
PPATK Hanya Bisa Telusuri 51 Nasabah
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pihaknya tidak bisa menelusuri rekening seluruh nasabah Bank Century. Pihaknya hanya bisa menelusuri 51 rekening nasabah yang dianggap mencurigakan.

"Untuk nasabah, hanya 51 nasabah saja yang kami telusuri, itu juga atas permintaan BPK," tegas Ketua PPATK Yunus Husein di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

Sejauh ini, ungkap Yunus, dari 51 nasabah diketahui ada 44 nasabah perorangan dan 7 nasabah perusahaan dengan kisaran transaksi mulai 39 juta sampai 20 miliar. Total keseluruhan trasaksi keuangan dari 51, berjumlah Rp146,7 miliar.

"Sisanya balik ke nasabah lain. Itu yang diketahui LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan BI," katanya.

PPATK sendiri memiliki kewenangan untuk meminta data transaksi keuangan ke Bank Indonesia. Karena sejak tahun 2003 kedua lembaga ini telah terikat kesepakatan tertulis.

Namun PPTAK menyarankan Pansus Angket Century nanti bisa meminta data transaksi keuangan kepada LPS dan Bank Indonesia. Karena kedua lembaga ini memiliki data perbankan yang cukup banyak dari Bank Century, dan LPS.

"Kami bukannya menghindar dan lari, kami tetap bantu. Tapi dengan porsi dan kewenangan. Jadi harapan kepada kami terlalu besar. Kami bekerja sesuai dengan permintaan," tegasnya.

Saat dikatakan PPATK tidak memprioritaskan kasus Bank Century, Yunus membantahnya. "Kalau dia (Pansus Angket Century) minta, ya berarti prioritas. Yang bilang bukan prioritas kan anda," tukasnya kepada wartawan.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement