o1 o2

Polhukam


Pansus Dimungkinkan Peroleh Data dari BI

Rabu, 2 Desember 2009 - 00:50 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
Bank Century. (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Setelah terhambat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait perolehan data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pansus Angket Century bisa mendapatkan solusi lainnya.

Pansus bisa memperoleh data mengenai transaksi keuangan aliran dana Bank Century ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR Marzukie Ali usai melakukan pertemuan dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

"Pansus angket bisa, langkah-langkahnya akan dibicarakan, sehingga harapan kita untuk buka kasus ini bisa terungkap segamblang-gamblangnya," tutur Marzukie.

"Pansus juga akan ada progress 2 bulan. Kalau ada masalah nanti kami bantu," katanya lagi.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • Selasa, 09 Februari 2010 23:07 wib

    Hapus Jejak, Buron BLBI Ganti Identitas Kewarganegaraan

  • o3 o4