Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansus Dimungkinkan Peroleh Data dari BI

Maria Ulfa Eleven Safa , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2009 |00:50 WIB
Pansus Dimungkinkan Peroleh Data dari BI
Bank Century. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Setelah terhambat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait perolehan data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pansus Angket Century bisa mendapatkan solusi lainnya.

Pansus bisa memperoleh data mengenai transaksi keuangan aliran dana Bank Century ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR Marzukie Ali usai melakukan pertemuan dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

"Pansus angket bisa, langkah-langkahnya akan dibicarakan, sehingga harapan kita untuk buka kasus ini bisa terungkap segamblang-gamblangnya," tutur Marzukie.

"Pansus juga akan ada progress 2 bulan. Kalau ada masalah nanti kami bantu," katanya lagi.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement