JAKARTA - Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mas Ahmad Santosa sudah menyiapkan diri diberhentikan dengan hormat dari lembaga antikorupsi itu, menyusul bebasnya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Ota, panggilan akrab Mas Ahmad Santosa, mengaku bakal kembali ke habitat asal. Situasi saat ini sebenarnya sudah diantisipasi sejak pertama kali menerima tawaran sebagai Plt pimpinan KPK.
"Saya akan berkiprah di wilayah yang tidak beda-beda jauh dengan pemberantasan korupsi atau reformasi hukum. Kembali ke habitat yang sama, cuma beda lembaganya saja," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/12/2009).
Ota mengaku telah mendapatkan tawaran agar aktif kembali di United Nations Development Program (UNDP).
"Yang pasti kemungkinan besar 99 persen saya diminta untuk kembali lagi sebagai senior advisor," akunya.
(ful)