JAKARTA - Tanpa ada yang menduga, sejumlah orang di lingkaran pusat pemerintahan disebut menerima aliran dana Bank Century. Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), sebuah organisasi kemasyarakatan yang meneriakkan siapa-siapa saja yang diduga menampung dana berjumlah triliunan rupiah itu.
Tak terima atas tuduhan itu, Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian melapor ke kepolisian atas pencemaran nama baiknya. Hatta yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara itu dituding ikut menerima uang Century.
Edi Baskoro alias Ibas, Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga merasa difitnah. Bersama Hatta dan Menko Polhukam Djoko Suyanto, Ibas juga mengadu ke polisi.
Ada juga Andi Mallarangeng, Zulkarnain Mallarangeng, dan Rizal Mallarangeng. Tiga bersaudara ini pun ramai-ramai melapor karena tak terima disebut-sebut menikmati dana Century.
Sayangnya, para aktivis Bendera hingga kini merahasiakan sumber data yang mereka punya. Namun mereka tetap ngotot akan meladeni laporan orang-orang dekat SBY itu.
"Tindakan mereka perlu dilayani," ungkap pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf kepada okezone, Kamis (3/12/2009).
Seberapa serius Bendera mengungkap hal ini? Maswadi Rauf melihat tindakan Bendera cukup beralasan. Dia membeberkan buah pikirannya tentang kasus ini saat berbincang dengan okezone.
Rilis LSM Bendera soal nama-nama penerima aliran dana Bank Century, apa bisa dianggap data yang valid atau sekadar meramaikan kasus ini?
Mereka itu kan beralasan. Mereka juga bilang, ini data kami, kalau memang ini dianggap salah, tunjukkan yang benar. Saya kira tindakan mereka ini perlu dilayani, jangan hanya mengatakan saya tidak terima. Ada baiknya PPATK mengeluarkan data bantahannya.
Lalu mereka yang melapor ke polisi itu karena panik, takut, atau karena memang benar-benar difitnah?
Kalau melapor, silakan saja. Itu memang jalur hukum yang benar.
Apa para aktivis Bendera tidak terlalu nekat?
Ya itu. Harusnya mereka sudah mengkalkulasi akibat hukumnya, makanya mereka leluasa berargumentasi. Kalau tidak, ya berarti mereka hanya mencari popularitas.
Apa sumber mereka benar-benar ada dan bisa dipercaya?
Mereka sendiri kan tidak mau membocorkan siapa sumbernya. Ini kan tandanya persoalan ini belum benar-benar terbuka seperti yang diminta Presiden. Sekarang kan yang dibuka PPATK baru lima persennya saja. Maka yang timbul spekulasi. Ini kelambatan institusi yang berwenang, jadinya timbul spekulasi di masyarakat.
Presiden itu harus segera memerintahkan PPATK dan LPS untuk membongkar datanya.
Itu tidak menyalahi aturan atau mekanisme?
Saya kira tidak. Nanti DPR dan KPK juga kan akan minta itu. Lihat saja rapat Komisi III dengan PPATK, memang ada tarik ulur. DPR ada yang curiga dan tidak sabar. Saat itu Yunus Husein (Kepala PPATK) agak defensive, berlindung di balik hukum.
Jadi Presiden perintah langsung ke PPATK dan LPS?
Iya, perintah untuk langsung melayani permintaan KPK dan Pansus Angket Bank Century.
Kemungkinan menyeret nama-nama yang selama ini disebut-sebut menerima atau terlibat dalam bail out Bank Century?
Itu nanti tergantung pengadilan, pansus dan KPK juga kan akan merekomendasikan. Tergantung penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Pansus itu kan yang memulai pro justicia.
Boediono dan Sri Mulyani juga termasuk?
Itu kan spekulasi. Orang kan bertanya-tanya, uang yang dicairkan sebanyak itu kok nggak tahu dilarikan ke mana. Di Indonesia kan sudah terlalu banyak uang yang hilang entah ke mana. Lihat saja kasus Anggodo kemarin. Katanya dia kasih uang dalam jumlah besar tapi entah menguap ke mana.
Sebesar apa peluangya angket ini bisa berhasil?
Kalau melihat keinginan DPR itu sangat kuat dan tekadnya sangat tinggi. Itu modal yang penting.
PPATK dan LPS itu kunci dalam kasus ini. Mereka narasumber terpenting, di samping BI juga tentunya. Makanya tergantung bagaimana Presiden memerintahkan tiga lembaga ini untuk membuka data itu
(lam)