PEKANBARU - Ferizal (28), yang dikenal berkecimpung sebagai wakil organisasi kepemudaan ditangkap polisi lantaran dituduh memaksa Erni (40) pekerja panti pijat untuk telanjang dan kemudian difoto.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,Kabupaten Kampar Riau. Pria ini beralasan hal itu dilakukanya karena dia mencurigai panti pijat itu sering dipakai untuk ajang esek-esek.
"Ini terungkap setelah kemarin korban Erni melaporkan peritiwa itu. Kemudian tersangka langsung kita tangkap," kata Kapolsek Siak Hulu AKP Ardinal Efendi pada okezone, Jumat (4/12/2009).
Ardinal mengisahkan kejadian itu bermula saat 28 November lalu Erni yang bekerja di panti pijat Sekar Utami sedang menerima tamu untuk dipijat. Ferizal yang mengaku sudah lama mencurigai panti pijat milik Sukardi pun bergegas mengintai seorang diri.
Saat dilakukan pengintaian,pria yang juga sering akrab dipanggil Faisal ini pun melihat Erni telanjang bulat sambil melayani tamu pria berinisial Al.
"Saat saya grebek Erni sedang telanjang dan akan melakukan perbuatan maksiat. Kemudian saya foto dia di bagian seluruh pinggang termasuk kemaluan hingga ke kaki dengan telepon genngam," kata Ferizal kepada polisi.
Setelah puas memoto Erni, Ferizal pun langsung beranjak pergi dan menunjukan hasil jepretanya ke Kepala Desa Kubang Jaya. Pengakuan berbeda diungkap Erni. Dia menjelaskan hal yang terjadi sebenarnya saat itu Ferizal datang dan Erni memakai busana.
"Kemudian Farizal datang sambil marah dan langsung menggretak saya agar telanjang. Kalau tidak mau maka saya akan diborgol dan dibawa," kata Erni kepada Polsek Siak Hulu.
Karena takut, Erni pasrah dan melucuti sendiri pakaianya. Dan di situlah Ferizal memfoto kemaluannya bebeberapa kali. Perbuatan tak senonoh inilah yang membuatnya langsung ditangkap.
"Karena perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan pasal 335 KUHP dan juga dijerat dengan UU pornografi," tandas Ardinal Efendi.
(fit)