o1 o2

Polhukam


Usut Century, KPK Jangan Tunggu Hasil Angket

Sabtu, 5 Desember 2009 - 13:09 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Andina Meryani - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera bertindak dalam menyelesaikan kasus Bank Century tanpa harus menunggu hasil hak angket Century di DPR. Pasalnya, kasus ini adalah kasus yang dinilai simple dan jelas namun justru lebih dipolitisasi.

Pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky mengatakan bahwa KPK mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat untuk menyelesaikan kasus Bank Century.

"Hanya KPK yang bisa menyelesaikan kasus ini secara cepat. KPK jangan lama-lama untuk mengusut kasus ini karena sudah didukung masyarakat. Jadi itu tergantung pada KPK," ujarnya dalam acara Polemik Trijaya bertema ?~Prospek Ekonomi 2010 Pasca Kasus bank Century di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (5/12/2009).

Menurutnya, masuknya kasus Bank Century dalam ranah politis dengan masuknya kasus Bank Century dalam hak angket DPR dinilai sebagai permainan dan kepentingan sendiri.

"Jangan dengarkan hasil hak angket, mereka punya kepentingan sendiri. Kasus ini harus diselesaikan dalam koridor hukum," tukasnya.

(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 18:22 wib

    Ungkap Markus di Polri, Keluarga Dukung Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 11:28 wib

    Susno Bisa Jadi Idola Kepolisian

  • Sabtu, 20 Maret 2010 09:42 wib

    Mabes Polri Puasa Komentar Soal Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:29 wib

    Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:16 wib

    Golkar Sambut Baik Wacana PIDP Masuk Koalisi

  • o3 o4