JAKARTA - Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan memasang kamera pengintai untuk merekam dan memotret pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono mengatakan, rencananya ada sekitar 50 titik yang akan dipasang kamera pengintai. Untuk pilot project tersebut akan dipasang kamera pengintai di perempatan Sarinah, Jakarta Pusat. "Kami sudah pasang empat kamera di perempatan Sarinah, yaitu di Jalan MH Thamrin," kata Kombes Pol Condro Kirono, kemarin.
Keempat kamera tersebut terpasang di Sarinah, Gedung Jaya, Bawaslu, dan Starbucks. Lokasi tersebut dipilih karena memang sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang kerap luput dari pantauan petugas.
Ke depannya, pihaknya juga akan memasang kamera di 50 titik perempatan yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan di antaranya di Pancoran, perempatan Cempaka Putih, dan Kuningan. Pemasangan kamera, menurut Condro merupakan upaya membangun sistem jaringan lalu lintas dengan sistem online.
Condro menjelaskan, nantinya sistem tersebut akan tersambung online dengan Traffic Management Centre Polda Metro Jaya dan STNK. Pelanggaran yang terjadi akan langsung direkam. Nantinya,pihak kepolisian akan melakukan peneguran atau memberikan surat tilang melalui surat yang dikirim ke alamat yang tertera di STNK atau akan melakukan penilangan saat pemilik kendaraan akan memperpanjang STNK.
"Karena ketika terekam melakukan pelanggaran maka STNK-nya akan langsung diblokir dan akan dibuka kembali bila mereka sudah membayar denda tilang," paparnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.