DEPOK - Selasa besok Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto resmi kembali ke KPK setelah sempat dinonaktifkan pada 21 September 2009.Meski demikian Chandra mengaku tidak melakukan persiapan khusus.
"Kita lihat sajalah, dan kita jalani saja sertijabnya," kata Chandra saat ditemui di sela-sela acara Seminar Pencerdasan Pemberantasan Mafia Hukum di Indonesia di Fakultas Ekonomi UI, Depok, Senin (4/12/2009).
Sekembalinya ke KPK, Chandra tidak memiliki agenda khusus untuk mengubah atau menciptakan kebijakan baru. Hampir tiga bulan, Chandra mengaku telah tidak tahu banyak perkembangan di KPK, sehingga harus kembali belajar.
"Yang saya lakukan pastinya belajar lagi, mempelajari dokumen dan data-data karena selama tiga bulan saya off jadi tidak tahu perkembangannya," kata dia.
Apakah berani membongkar Century? Perkembangan kasus Century, saya tidak tahu sampai mana karena audit BPK pun waktu saya nonaktif tidak boleh membuka. Nanti setelah aktif saya pelajari kembali jadi saya tidak bisa berkomentar apa-apa," elaknya.
Mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah, tentang penyadapan, menurut dia ada beberapa poin yang tidak disetujui KPK, dan telah disampaikan ke Menkominfo.
"Kami pernah ikut rapat beberapa kali tentang RPP dan beberapa kali ada poin penting dari RPP tersebut yang tidak disetujui oleh KPK. Dan kami sudah sampaikan kepada Menkominfo pada waktu itu. Poin pentingnya banyak lah. RPP yang membuat pemerintah, KPK hanya berhak mengajukan keberatan," terangnya lagi. (fit)
(mbs)