JAKARTA - Jelang aksi besar-besaran pada esok hari, Presiden SBY memaparkan kepada rakyat Indonesia tentang keberhasilannya memimpin upaya pemberantasan korupsi selama beberapa tahun terakhir.
SBY mengklaim sejak tahun 2004 hingga kini telah terjadi akselerasi pemberantasan korupsi. Dalam pidatonya di Istana Negara, Presiden menyebutkan penilaian dari dunia internasional terus membaik.
"Terbukti misalnya dengan indeks persepsi korupsi kita, yang berdasarkan survei Transparency International terus mengalami perbaikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/12/2009).
Di tahun 2004, sambung SBY, IPK Indonesia masih 2,0 dan sekarang telah naik menjadi 2,8. Hasil di atas tidak lepas dari kerja keras dan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Selama lebih dari lima tahun, Presiden telah menandatangani 138 izin pemeriksaan bagi penyelenggara negara. "Jumlah yang tertinggi dalam sejarah republik," terangnya.
Sebagai catatan tambahan, penanganan kasus korupsi juga terus mengalami peningkatan. Baik dari jumlah kasus yang ditangani dan juga uang negara yang berhasil diselamatkan. Pada tahun 2009, kejaksaan menuntut 1.292 kasus dengan potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan Rp 4,8 Triliun.
Kepolisian mulai tahun 2006 hingga 2009 melakukan penyidikan 767 kasus korupsi. Sedangkan uang yang berhasil diselamatkan sekira Rp 20 miliar. Adapun KPK sejak tahun 2008 sampai 2009 berhasil menuntut 69 kasus korupsi dengan penyelamatan uang negara Rp 550 Milyar.
"Di luar penegakan hukum, pemerintah juga berhasil secara progresif melakukan upaya penertiban 39.477 rekening keuangan negara dengan potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp35,92 triliun, USD237,94 juta, dan 2,86 juta Euro.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.