o1 o2

Polhukam


Idrus: Kalau Perlu Silakan Sadap Kami!

Selasa, 8 Desember 2009 - 13:08 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Yuni Herlina Sinambela - Okezone

JAKARTA - Untuk memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century bersedia dimonitor, bahkan disadap pembicaraan telepon mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua Pansus Hak Angket Century Idrus Marham, penyadapan itu diharapkan mampu memonitor kinerja tim DPR dalam mengungkap kasus skandal Bank Century secara profesional dan transparan kepada publik.

"Kalau Undang-Undang tidak ada yang melarang. Enggak apa-apa tidak ada masalah disadap. Justru kalau takut disadap berarti ada masalah," katanya dalam diskusi Pansus Angket Bank Century: Kawan Atau Lawan?, di Gedung PBHMI, Jalan Diponogoro No 16 A Jakarta, Selasa (8/12/2009).

Namun pendapat berbeda dikemukakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. Dia beranggapan, penyadapan tidak pelu dilakukan kepada pansus hak angket. Mengingat tim ini bukan orang atau kelompok yang sedang berperkara.

"Kita menolak itu (penyadapan) karena bukan orang yang bermasalah," ujar Ray.
(ded)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 11:28 wib

    Susno Bisa Jadi Idola Kepolisian

  • Sabtu, 20 Maret 2010 09:42 wib

    Mabes Polri Puasa Komentar Soal Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:29 wib

    Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:16 wib

    Golkar Sambut Baik Wacana PIDP Masuk Koalisi

  • Sabtu, 20 Maret 2010 03:12 wib

    SBY Diminta Jalankan Keputusan DPR Soal Century

  • o3 o4