getting time...

Idrus: Kalau Perlu Silakan Sadap Kami!

Yuni Herlina Sinambela - Okezone
Selasa, 8 Desember 2009 13:08 wib

JAKARTA - Untuk memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century bersedia dimonitor, bahkan disadap pembicaraan telepon mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua Pansus Hak Angket Century Idrus Marham, penyadapan itu diharapkan mampu memonitor kinerja tim DPR dalam mengungkap kasus skandal Bank Century secara profesional dan transparan kepada publik.

"Kalau Undang-Undang tidak ada yang melarang. Enggak apa-apa tidak ada masalah disadap. Justru kalau takut disadap berarti ada masalah," katanya dalam diskusi Pansus Angket Bank Century: Kawan Atau Lawan?, di Gedung PBHMI, Jalan Diponogoro No 16 A Jakarta, Selasa (8/12/2009).

Namun pendapat berbeda dikemukakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. Dia beranggapan, penyadapan tidak pelu dilakukan kepada pansus hak angket. Mengingat tim ini bukan orang atau kelompok yang sedang berperkara.

"Kita menolak itu (penyadapan) karena bukan orang yang bermasalah," ujar Ray.
(ded)

  • Aldila » 0 Tanggapan
    saya kira klo emang nggak mau disadap,klo bisa rapat hak angket Century harus terbuka untuk media massa dan elektronik biar Rakyat Indonesia bisa melihat langsung jalannya rapat hak angket Century.karna ditakutkan ada interfensi pemerintah dalam hak angket Century.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.