Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawal Pemberantasan Korupsi, DPD Bentuk Kaukus

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2009 |14:49 WIB
Kawal Pemberantasan Korupsi, DPD Bentuk Kaukus
A
A
A

JAKARTA - Tak mau kalah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pun  membentuk kaukus antikorupsi.

Kaukus yang diketuai I Wayan Sudhirta ini beranggotakan 79 orang dengan visi mendorong percepatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

Wakil Ketua Kaukus, Juniwati T Masjchun Sofwan mengatakan, berdirinya kaukus antikorupsi tersebut bermula dari rasa keprihatinan anggota DPD yang mendalam soal korupsi. bukan hanya kasus Bank Century, melainkan fenomena korupsi yang sudah mengakar di daerah.

"Kami prihatin. Kaukus ini harus berdiri selama 5 tahun. Kita bertugas, kita harus bekerja keras memberantas korupsi dan suap. Dulu masa orde baru banyak maling, sekarang ini banyak rampok." ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/11/2009).

Khusus untuk kasus Bank Century, Juniwati mengatakan, DPD sangat pesimistis Pansus Angket Bank Century yang dibentuk DPR akan berbuat sesuatu yang luar biasa.

"Saya mantan Ketua Partai Golkar, jadi saya tahu betul. Saya pesimistis, begitu dipegang oleh orang yang punya hubungan dengan kekuasaan, habis sudah," ujarnya merujuk kepada Pansus Century yang saat ini dipimpin Idrus Marham yang juga Sekjen Partai Golkar.

Juniwati juga menyentil reaksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  terhadap rencana aksi memperingati Hari Antikorupsi Sedunia besok. "Mengapa harus dicurigai, tidak ada maksud menjatuhkan siapa-siapa," katanya.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement