Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Korupsi

Amirul Hasan , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2009 |22:59 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Korupsi
wordfishax125.files.wordpress.com
A
A
A

JAKARTA - Proyek besar membersihkan institusi penegak hukum dari intervensi para mafia kasus segera dimulai. Presiden telah menginstruksikan Satgas Pemberantasan Korupsi agar segera melaksanakan tugasnya.

"Saya telah memutuskan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bekerja selama dua tahun. Dalam kurun waktu tersebut, saya perintahkan agar upaya-upaya serius pembenahan dan penertiban institusional maupun personal penegakan hukum terus dilakukan," ujar SBY di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/12/2009).

Presiden menegaskan, tidak boleh ada lagi calo-calo kasus yang bergentayangan melakukan jual-beli perkara serta mempermainkan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Kasus-kasus pemerasan dan suap-menyuap harus ditiadakan.

"Sistem penegakan hukum kita harus benar-benar disterilkan dari praktik mafia hukum," ujarnya.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang hampir rampung dibentuk akan bekerja sama dengan semua institusi penegakan hukum. Satgas juga akan melakukan evaluasi dan koreksi jika dianggap perlu agar pemberantasan mafia hukum berjalan lebih efektif.

"Inilah satgas yang akan membongkar sumbatan atau the bottle necking pemberantasan mafia hukum," tandas SBY.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement