JAKARTA - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ifdal Kasim menegaskan, pelaku pelanggaran HAM paling banyak dilakukan oleh penegak hukum.
"Aktor-aktor yang paling banyak melakukan pelanggaran berada di lembaga penegak hukum. Kami telah menindaklanjuti beberapa kasus. Dan kita sudah sampaikan ke Kejaksaan Agung namun pemerintah tetap belum ada upaya," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Kamis (10/12/2009).
Menurut Ifdal sepanjang tahun 2009, pihaknya telah menerima sebanyak 4.690 pengaduan dari masyarakat. Dari angka tersebut, yang paling banyak adalah hak ekonomi sosial budaya, pengaduan PHK, hak-hak kesehatan, hak asasi lingkungan dan hak atas tanah.
Jika dibandingkan dengan tahun 2008, menurut Ifdal tahun ini meningkat 10 oersen, sebab tahun lalu pengaduan pelanggaran HAM hanya mencapai 4.500 pengaduan.
"Yang paling besar adalah hak di bidang sipil dan politik. Seperti penahanan-pebahanan oleh polisi, penyikksaan dan lain-lain. Ada juga permalasahan-permasalahan kebebasan beragama. Terutama yang diadukan oleh agama minoritas," jelasnya.
(ded)