getting time...

Sekolah Ambruk, Pemborong di Periksa

Selasa, 15 Desember 2009 05:00 wib

JAKARTA  - Pihak Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur, akan meminta keterangan PT GGL terkait kasus robohnya atap kanopi di SDN 01 dan 02 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

PT GGT merupakan pihak pelaksana rehabilitasi bangunan yang harus bertanggung jawab dalam insiden ini. Kasudin Dikdas Jakarta Timur Zainal Abidin mengatakan, selain PT GGL pihaknya juga akan memanggil pengawas untuk dimintai keterangan.  
Apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan penyimpangan maka Sudin Dikdas selaku penanggung jawab akan menindak tegas pelaksana proyek. "Kami akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) ambruknya kanopi tersebut," tegasnya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, pembayaran terhadap kontraktor pun akan dihitung ulang. "Kalau tidak sesuai bestek, maka kami minta untuk dibongkar kembali," katanya.  

Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Dikdas Jakarta Timur Tony Bako melihat ada permasalahan teknis dari peristiwa ambruknya kanopi sekolah ini. "Selain permasalahan teknis, juga kurangnya pengawasan petugas di lapangan," ungkapnya.

Seharusnya, pihak pengawas intensif dalam melakukan pengawasan. Pengawas merupakan pihak yang berwenang untuk menegur jika ada kesalahan dalam proses rehab ini. "Oleh sebab itu, pengawas proyek juga harus ikut bertanggung jawab atas kejadian ini," katanya.

Sebuah kanopi berukuran panjang 30 meter untuk selasar lantai satu gedung SDN Lubangbuaya 01 dan 02, Jakarta Timur, roboh pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 11.45 WIB. Dua pekerja bangunan tersebut luka-luka tertimpa kanopi dan dilarikan ke Rumah Sakit Haji Pondok Gede.

Rais (30), pekerja yang tengah memasang genteng di atas kanopi, turut jatuh bersama ambruknya kanopi itu. Ia pun tertimpa besi kanopi dan puluhan genteng. Seorang pekerja yang belum diketahui namanya juga terkena reruntuhan kanopi saat bekerja di bawahnya. "Seorang lagi yang berada di bawah lagi menaikan genteng," ujar mandor proyek Parman Saragih.

Anehnya peristiwa ini terjadi justru saat bangunan tersebut tengah direhab berat dengan biaya Rp1,1 miliar. Wakil Walikota Jakarta Timur Asep Syarifudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi pemborong yang nakal dan tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. "Punishment harus diterapkan bagi pemborong yang nakal dan tidak tepat waktu," ungkapnya.

Pekerjaan rehabilitasi sekolah di wilayah Jakarta Timur harus selesai pada 20 Desember mendatang. "Seluruh pekerjaan rehab harus sudah selesai dengan segala konsekuensinya," tegas Asep.
(Isfari Hikmat/Koran SI/ram)