Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Bulan Ditahan, Keluarga Tidak Tahu

Isfari Hikmat , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2009 |06:00 WIB
Tiga Bulan Ditahan, Keluarga Tidak Tahu
A
A
A

JAKARTA - Muhammad Rifki (15), tersangka kasus penganiayaan tiga bulan lalu kini mendekam di tahanan di Polsek Koja. Namun keluarga tersangka di Plumpang Semper RT06/02, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, mengaku tidak menerima pemberitahuan soal apapun terkait kasus ini.   

Setelah pihak keluarga mencari tahu ternyata korban sudah berada di tahanan Polsek Koja. "Kami tahu dari rekan korban sekitar 15 hari lalu," ungkap paman korban, Zulkifli (49), kemarin.

Saat ditemui di tahanan, korban ditemukan dengan luka tembak dibetis kirinya. "Kata Kapolsek sudah ada vonis untuk Rifki," imbuhnya.

Kasus ini bermula perkelahian tersangka dengan rekannya September lalu. Korban yang ketakutan karena rekannya mengadu ke polisi kabur ke Bekasi.

Korban pun ditangkap dan dibawa ke daerah Sunter. Di sana korban mengaku kepada pamannya, kalau ditutup matanya dan ditembak pada betis kirinya. Setelah itu, dia ditahan di Polsek Koja. Hingga kemarin peluru tersebut masih bersarang di kakinya.

Kapolsek Koja Kompol MS Kusno mengatakan, kasus Rifki sudah memiliki ketetapan hukum. "Dia sudah divonis dan tahanan titipan kejaksaan," ungkapnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement