JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2009).
Tifatul dan jajaran pejabat Depkominfo tiba sekira pukul 10.10 WIB.
Kedatangannya ke KPK, menurut Tifatul, tak lain untuk bertemu Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan para pimpinan KPK lainnya guna membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan.
"Jadi supaya kita ada kesepakatan, satu langkah ke depan untuk memberantas korupsi," ujar Tifatul kepada wartawan di halaman Kantor KPK.
Namun sayangnya Tifatul mengaku belum membaca tujuh poin masukan yang disampaikan KPK terkait RPP Penyadapan. "Saya belum dapat," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan draft RPP Penyadapan sebagai tindak lanjut Undang-undang IT Nomor 11 Tahun 2008.
Menanggapi rencana tersebut, KPK telah mengajukan beberapa pertimbangan, antara lain tentang persyaratan intersepsi, penetapan ketua pengadilan, pengertian penyadapan, serta tata cara, dan syarat penyadapan.
(lam)