KUDUS - Nasib mengenaskan dialami N, warga Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Berniat ingin menemani pacar jalan-jalan, gadis 15 tahun ini malah diperkosa secara bergiliran oleh tiga pemuda sekaligus yang salah satunya adalah pacar korban. Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Kudus.
Peristiwa ini bermula saat korban dihubungi via telepon oleh AU (18), warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Kamis 13 Desember malam lalu. KN lantas meminta korban untuk menemani bermain di rumah temannya, yakni KN yang berada di Desa bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Karena AU adalah pacarnya, korban tidak menaruh kecurigaan. Keduanya lantas pergi ke rumah tersangka KN.
Setelah ngobrol sebentar, sekira pukul 18.30 WIB tersangka AU kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual. Korban berusaha menolak dan melarikan diri, namun akhirnya tidak berdaya hingga akhirnya tersangka AU melampiaskan nafsunya. Tidak hanya tersangka AU yang melakukan perbuatan bejat tersebut, tersangka KN juga secara bergiliran mengerjai korban.
Perbuatan mereka tidak berhenti sampai di situ saja. Sekira pukul 22.00 WIB, korban dicekoki minuman keras oleh kedua tersangka. Dalam keadaan mabuk, tersangka memanggil seorang temannya SO, warga Kecamatan Kota. Tersangka SO kemudian melakukan hal serupa seperti yang diperbuat kedua temannya tersebut.
Setelah kejadian ini, korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada aparat Polres Kudus. Petugas langsung bergerak cepat dengan menangkap ketiga tersangka di rumahnya masing-masing. Di hadapan petugas, ketiga tersangka mengaku khilaf melakukan perbuatan itu. Saat didesak, masing-masing tersangka AU mengaku melakukan dua kali, tersangka KN 9 kali, SO melakukan sebanyak tiga kali.
Kapolres Kudus AKBP M Mustaqim melalui Kasatreskrim IPTU Suwardi mengatakan, tiga tersangka beserta barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Polres Kudus. Mereka dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
?Setelah mendapat laporan korban, kami langsung mengamankan para tersangka. Kini, petugas masih melakukan penanangan terhadap kasus ini,? kata Suwardi.
(Sundoyo Hardi/Koran SI/mbs)