getting time...

Undang Kreditur, Kurator TPI Lecehkan MA

Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Rabu, 16 Desember 2009 20:50 wib
Aksi damai Karyawan TPI beberapa waktu lalu. Foto: Koran SI
Aksi damai Karyawan TPI beberapa waktu lalu. Foto: Koran SI

JAKARTA - PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menganggap sudah tidak perlu dilakukan rapat verifikasi antara TPI dan kreditur dengan pihak kurator, yang ditandai dengan adanya keputusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) melalui konferensi pers.
 
Kuasa Hukum TPI Marx Andryan bahkan menyatakan bila seharusnya pihak kurator cukup mengirimkan surat saja setelah putusan dibatalkannya pailit keluar. Dirinya menyatakan bila pihak kurator tersebut mengganggap angin lalu putusan MA, bahkan tak tanggung-tanggung juga melecehkan.
 
"Berarti mereka pura-pura tutup mata dan menganggap angin lalu. Mereka melecahkan MA karena yang bicara kan Ketua Muda langsung. Mereka tidak menganggap itu," tegas Marx kepada okezone, di Jakarta, Rabu (16/12/2009).
 
Selain itu, Marx mengungkapkan bila Kurator masih ingin bertemu dengan pihaknya silahkan saja. Namun dirinya tetap mengacu pada konferensi pers yang diadakan MA, yang baginya itu sudah merupakan keputusan resmi.
 
"Saya tidak peduli. Saya sudah tidak mengakui adanya kurator tersebut dan sudah putus hubungan. Kalau mau bertemu silahkan, saya tetap mengacu pada konferensi pers tersebut. Kami akan memutuskan sehari sebelum hari H (jadwal pertemuannya)," tukasnya.
 
Dia pun mengatakan bahwa yang nantinya membayar perkara tersebut adalah pihak yang kalah, dalam hal ini pemohon pailit Crown Capital Global Limited (CCGL). "Yang kalah yang bayar," katanya.
 
Sebagai informasi, TPI dan kreditur diundang pihak kurator untuk menyelesaikan masalah administrasi. Padahal pada Selasa 15 Desember kemarin, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan putusan pailit TPI.
 
"Kami belum terima putusan resmi. Produk MA (keputusan pembatalan pailit TPI) belum keluar sejak diputuskan. Administrasi tetap jalan. Hakim pengawas mengundang untuk membicarakan proses administrasinya," tukas tim kurator yang bertanggung jawab atas inventaris aset TPI, Wiliam Eduard Daniel saat dihubungi okezone.
 
Sebagai informasi, TPI dan Kreditur menerima undangan dari pihak Kurator tertanggal 15 Desember 2009 yang berisikan undangan menghadiri rapat pada Jumat 23 Desember 2009 mendatang.

(ade)