BANGKALAN - Sebanyak 800 santri berunjuk rasa di Kantor DPRD Bangkalan dan Kejaksaan Negeri Bangkalan di Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan, Madura.
Mereka menuntut penanganan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) agar diusut tuntas. Karena dalam penanganan kasus itu, Kejaksaan dinilai tebang pilih.
Menurut para santri, Kejaksaan hanya bersemangat mengusut jika kasus itu melibatkan kalangan pesantren, sedangkan pelaku lain dibiarkan.
"Kalau pelaku kalangan pesantren dan tidak beruang, dikejar dan diusut tuntas bahkan salah satunya Andul Azis sudah dipenjara,? kata koordinator lapangan Mustakim, Rabu (16/12/2009). Abdul Aziz berasal dari Ponpes Annur II di Kelurahan Sebanih.
Menurut dia, Abdul Aziz sudah mengerjakan proyek dari dana P2SM. Sedangkan yang lain yang telah menerima uang namun tidak menjalankan program apapun tidak disidik.
Para santri dan alumni pondok pesantren di Bangkalan ini menuntut agar supremasi hukum di Bangkalan ditegakkan dan menolak diskriminasi terhadap pesantren. Pengusutan kasus ini juga dianggap sebagai pembunuhan karakter pesantren.
Sampai saat ini aksi masih berlangsung di bawah kawalan ratusan personel kepolisian. Namun aksi berjalan tertib, meski sempat terjadi aksi dorong antara pengunjuk rasa dan polisi di depan gedung dewan, karena massa memaksa masuk ke halaman DPRD.
Beruntung kericuhan itu dapat diredam setelah massa diperbolehkan masuk semua ke halaman Gedung DPRD.
Ratusan kelompok masyarakat mendapat dana P2SEM pada 2008 dengan nilai variatif, mulai dari Rp100 juta-Rp1 miliar. Namun karena sebagian penerima dana diindikasikan mengajukan program fiktif, Kejaksaan pun melakukan penyidikan.
Uang itu masuk ke kantong-kantong sejumlah akademisi, anggota partai politik dan berbagai kalangan lain.
(Subairi/Koran SI/fit)