JAKARTA - Penjara memang belum bisa steril dari peredaran narkoba. Guna mencegahnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar melakukan langkah pencegahan dengan menempatkan anjing pelacak di beberapa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
"Sebagai langkah preventif dari peredaran narkoba, kita menempatkan anjing-anjing pelacak di lapas dan rutan yang rawan narkoba," ujar Patrialis saat memimpin Apel Siaga Pelaksanaan Program Pemasyarakatan di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Patrialis menuturkan, pihaknya tak memiliki dana cadangan lebih untuk membeli alat pendeteksi narkoba. "Kalau beli alat canggih kami tidak mampu," tandasnya.
Rencananya, anjing pelacak yang khusus didatangkan dari Brimob Mabes Polri ini akan disosialisasikan kepada warga binaan penghuni lapas dan rutan. "Nanti juga ada pengumuman, isinya hati-hati ada anjing yang siap menggigit pembawa narkoba," ujar Patrialis disambut gelak tawa peserta apel siaga.
Peredaran narkoba, diakui politisi Partai Amanat Nasional ini masih terjadi meski sistem pengawasan cukup ketat. "Ini sebetulnya tidak logis, ada narkoba di balik penjara yang temboknya kuat dan tinggi," ujarnya.
Penyebab maraknya narkoba di penjara, jelas dia, salah satunya terjadi akibat over kapasitas hunian di penjara. Di Jakarta, over kapasitas mencapai 300 persen. Selain over kapasitas, jumlah petugas pengawas yang tak sebanding malah memperlebar peluang peredaran narkoba.
Departemen Hukum dan HAM hari ini menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan. "Wartawan juga bisa mengawasinya dengan pemberitaan," kata dia. (frd)
(hri)