getting time...

Bagir Manan: RPP Penyadapan Tak Hambat Kerja KPK

Insaf Albert Tarigan - Okezone
Jum'at, 18 Desember 2009 16:10 wib

JAKARTA - Sejumlah pihak berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Pemerinta (RPP) tentang penyadapan akan menghambat kinerja Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Namun tidak demikian dengan pakar hukum yang juga mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan.

“Kata siapa (menghambat). Itu kan tergantung mengaturnya bagaimana. Misalnya kalau izin penyadapan harus diproses paling lambat 12 jam, atau 5 jam. Yang mau ngasih izin kan bisa siap-siap,” ujar Bagir usai menghadiri peletakan batu pertama Masjid MA, Jumat (18/12/2009).

Bagir juga menyangkal kekhawatiran soal potensi kebocoran rahasia, jika rencana penyadapan yang akan dilakukan lembaga penegak hukum seperti KPK, terlebih dahulu melalui proses perizinan.

“Kan bisa diatur agar tidak boleh bocor. Jangan apriorilah, kita ini negara hukum atau apa. Anda ingat kasus water gate yang menurunkan priseden (AS Richard) Nixon. Itu karena penyadapan, masa Anda mau menghalalkan hal itu di negara Anda,” jawab Bagir.

Pakar hukum senior ini tidak sependapat dengan proses audit sebagai ganti proses perizinan. “Audit itu kan sesudah kegiatan (penyadapan), sekarang apa gunanya audit kalau sudah terjadi pelanggaran. Audit kan berarti sudah dilakukan kalau ada pelanggaran hanya dicatat,” katanya.

Korupsi kan kejahatan luar biasa sehingga perlu cara luar biasa?

“Pembunuhan (oleh Antasari) juga luar biasa. Sejak kapan Anda punya hak mengambil nyawa orang? Misalnya membunuh sekeluarga, Anda tahu mengapa kita membentuk pengadilan HAM karena pelanggaran HAM extraordinary crime. Jadi harus ada aturannya, penyadapan itu harus ada izin,” tegasnya.
(ded)

  • bambang pramono » 0 Tanggapan
    yang ini memang selalu kontroversial.. sudahlah pak anda kan sudah sepuh lebih baik tidak usah berkomentar macam-macam.. nikmati saja hari tua anda dengan menginstropeksi apa-apa yang pernah anda lakukan ketika anda menjabat sebagai ketua MA.. lalu lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ihsan » 0 Tanggapan
    Pendapat yg aneh dari mantan ketua MA : 1. kasus antasari belum selesai tapi sudah bilang antasari membunuh. 2. tidak mengerti keluarbiasaan korupsi sehingga menyamakan dg kasus pembunuhan. Pasti ada udang di balik batu sampai punya pendapat maksa begitu.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.